Minggu, 18 April 2010

Polda Sulteng Tangkap Pengedar SS Tersangka Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

Talise, Nuansa Pos
Jaringan Narkoba Internasional yang masuk ke Sulteng berhasil dibongkar oleh Direktorat Narkoba Polda Sulteng, dengan menangkap salah seorang pengedar Narkoba yang diduga merupakan jaringan pengedar Narkoba Internasional bernama M Idris pada Minggu (18/4) sekitar pukul 13.00 wita, dikediamannya Jalan Yos Sudarso I Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) berupa Sabu-Sabu (SS) seberat 22 Gram, yang dikemas dalam delapan paket sabu-sabu (SS) ukuran kecil, dan dua paket ukuran besar, uang sejumlah Rp.1,8 juta, serta satu buah timbangan elektrik.
Kasat I Dit Narkoba Polda Sulteng AKBP Suriadi kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya kemarin mengatakan, dari pengakuan tersangka, Sabu-Sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial D di Nunukan Utara Kalimantan Timur, yang diperoleh dari Malaysia. “Dari pengakuan tersangka, Sabu-Sabu tersebut diperoleh tersangka dari temannya di Nunukan. Sementara barang di Nunukan itu diperoleh dari Malaysia. Kami menduga bahwa pelaku adalah jaringan pengedar internasional,” ujar Suriadi
Menurut Suriadi, selain tersangka dan Babuk, Polisi juga mengamankan tiga tamu tersangka yaitu Andi Ruben, Ahyar, dan Fariz, yang diduga hendak membeli barang haram tersebut. “Kami masih mendalami ketiga tamu tersangka, karena kami mendapati mereka membawa uang dalam jumlah banyak, sehingga diduga hendak membeli barang haram tersebut,”kata mantan Dir Pol Air Polda Sulteng itu sembari menambahkan, saat ini, tersangka dan tiga tamunya itu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti, tersangka akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang psikoterapika.(Np3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar