Minggu, 18 April 2010

Diduga, Gelapkan Uang Perusahaan Mantan Manajer PT BCS Resmi Dipolisikan

Maesa, Nuansa Pos
Setelah jalan dan upaya kekeluargaan buntuh dan tidak ada hasil serta yang bersangkutan tidak menujukkan itikad baik, maka direktur PT BCS melalui kuasa hukumnya Sukman Ambo Dalle SH secara resmi melaporkan mantan pelaksana Manager BPT BCS Bertha. P kepolisi.
Kuasan hukum PT BCS Sukman Ambo Dalle kepada media ini menegaskan, bahwa proses pelaporan ke bagian reskrim Polda Sulteng itu, merupakan langkah dan keputusan terakhir dari manajemen PT BCS, dimana sebelumya telah dilakukan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dan penyelesaian internal,” Sebenarnya klien saya telah mengupayakan penyelesaian secara internal saja, namun yang bersangkutan bersikeras dan membantah telah melakukan tindakan penggelapan dana perusahaan seperti yang dituduhkan kepadanya,” ungkap Ambo.
Lebih jauh Ambo menegaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, yang bersangkutan tidak mampu mempertanggung jawabkan dana operasional, modal awal serta keuntungan dari proses bisnis travel yang dijalankannya, dengan kerugian yang ditaksir puluhan juta itu ( sesuai berkas data yang dilampirkan pada kepada penyidik Polda Sulteng-red), melihat data kerugian atas dugaan penggelapan dana perusaaan itu, maka yang bersangkutan berpotensi untuk ditahan,” Saya yakin, yang bersangkutan tidak akan lepas dari tuntutan hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang dipercayakan kepadannya,” tutur Ambo sambil menambahkan bahwa selang beberapa hari setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, dia mencoba untuk menemui yang berangkutan, namun tetap tidak menemui jalan terang serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik.
Sementara itu, ketika dikonfirmasika seputar pelaporan ke kepolisian, Bertha menegaskan hak dari pihak PT BCS yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, atas hal itu dia menyatakan siap menghadapinya dengan menyodorkan laporan pertanggung jawaban yang telah dibuatnya,” Karena telah dilaporkan, maka apapun resikonya akan saya hadapi,” ujar Bertha sambil membantah telah menggelapan dana perusahaan seperti yang dilaporkan oleh pihak PT BCS melalui kuasa hukumnya.
Karena pertimbangan tertentu dari Kepolisian, maka berkas laporan terebut kini dilimpahkan oleh penyidik Polda Sulteng ke pihak penyidik Polres Palu untuk proses lanjut.(Np3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar