Senin, 19 April 2010

Notaris M.R.T Diduga Palsukan Tanda Tangan

Lolu, Nuansa Pos
Pemalsuan akta tanah kembali terulang, dan kini menimpa seorang kakek tua bernama Frans Posumah beralamat di jalan Kartini No.55. Dalam penuturannya kepada media ini, Senin (19/4), pada tahun 1998 dia mengakui telah melakukan penjualan tanah miliknya yang sebelumnya merupakan lokasi peternakan ayam ras di Desa Sidondo, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Tanah yang luasnya masing-masing sekitar 12.917 dan 1.254 menurut sertifikat yang ada, telah dijualnya kepada M.R.Tumonggor,SH seharga Rp30 juta namun masih tersisa atau belum terbayarkan sebesar Rp5 juta.
Karena sudah cukup lama sisa harga tanah tersebut belum juga dibayarkan, maka Kuintal/lokasi tanah milik M.R.Tumonggor SH yang terletak di Jalan Kartini No.55 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan, menjadi jaminannya sesuai perjanjiannya. Artinya bahwa tanah tersebut menjadi milik bersama kedua belah pihak, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan yang ditandatangani secara bersama-sama antara Frans Posumah dengan MR.Tumonggor SH, yang dibuat pada 1 September 1999.
Namun yang sangat disesalkan, tanah yang sertifikatnya masih atas nama Frans Posumah di Desa Sidondo, yang pembayarannya belum lunas kini telah dijual oleh MR.Tumonggor SH kepada H.Syaril Jalali pada 12 Juni 2006. “Saya sangat sesalkan penjualan tersebut tanpa sepengetahuan kami” ungkap Frans Posumah.
Dan parahnya lagi, tanah tersebut telah dibuatkan/diterbitkan sertifikat yang baru tanpa adanya pemberitahuan kepada Frans Posumah, dimana pada sertifikat yang baru tersebut ada pembubuhan tandatangan Frans Posumah, padahal yang bersangkutan tidak mengetahui sama sekali. “Kami merasa telah ditipu karena ada pemalsuan tanda tangan pada penerbitan sertifikat yang baru dibuat oleh notaris Etha Malipungi SH dan MR Tumonggor SH bahkan tidak ada persetujuan dari pihak keluarga dalam hal ini dari isteri saya,” ujar Frans.Akibat tindakan sepihak tersebut, Frans Posumah merasa sangat dirugikan oleh rekanannya (MR Tumnggor SH-red) yang sebelumnya sangat begitu akrab bahkan sudah seperti saudara, namun kedekatan itu dimanfaatkan oleh pihak yang menjadi rekanannya.(Np6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar