Selasa, 20 April 2010

Massa FMM Nyaris Bentrok Dengan Polisi

Talise, Nuansa Pos
Aksi Demo Front Mahasiswa Menggugat (FMM) di depan Mapolda Sulteng Selasa (20/4) kemarin, nyaris terjadi bentrok dengan aparat Kepolisian. Hal ini dipicu karena permintaan massa FMM yang terdiri dari FPI Sulteng, BEM Unisa, BEM Stain Datokarama Palu, HMJ Dakwa Stain, PMII Cabang Donggala serta PMII Cabang Palu, untuk bertemu dan berdialog dengan Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs M. Amin tidak terpenuhi.
Kordinator Lapangan (Korlap) massa aksi Wazir Muhaimin dari Presma Stain dan Wakorlap Hamzah Siji dari Presma Unisa yang memegang komando, memerintahkan massa untuk maju tiga langkah didepan aparat Kepolisian,
yang telah memasang pagar hidup dipintu masuk Mapolda Sulteng, ketika limit waktu untuk ketemu Kapolda tidak dipenuhi.
Akibatnya terjadi dorong mendorong antara massa aksi dengan petugas Kepolisian, untungnya massa cepat dikendalikan oleh Korlap dan Wakorlap untuk segera mundur, seandainya hal ini tidak dilakukan, kemungkinan besar akan terjadi bentrok, karena aparat Kepolisian terlihat bersikap tegas terhadap massa aksi.(Np3)

Mobil Avanza Jadi Arang

Tondo, Nuansa Pos
Sebuah Mobil Sewaan jenis Avansa yang di gunakan oleh 3 Orang Karyawan PT. Forbes yang akan mengantar pesanan barang elektronik ke Parigi, Selasa (20/4) sekitar pukul 12.30 Wita, hangus terbakar di Jalan Soekarno Hata Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur. Peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban Jiwa.
Menurut salah satu Karyawan PT. Forbes yang enggan dikorankan indentitasnya sekaligus ikut didalam mobil tersebut menceritakan, bahwa dia beserta dua rekannya tidak menyangka akan kejadian itu. Sebab api yang dipastikan berasal dari bagian kabin belakang seketika membesar, sehingga sopir mobil segera menepikan kendaraannya. Tanpa bisa berbuat banyak, dia dan rekannya hanya bisa memandangi kobaran api yang menghanguskan Mobil sekaligus Barang Dagangan mereka. “Kami terkejut karena tiba-tiba ada api membesar dikabin belakang. Segera saja kami berhenti dan menyelamatkan diri,” ujarnya.
Kemudian katanya, Mobil yang digunakan mereka adalah mobil sewaan dari mengemen perusahaannya di salah satu tempat penyewaan Mobil di Kota Palu. Mereka mengalami kerugian materi berupa 3 Mesin Cuci masing-masing seharga 4 Jutaan dan beberapa produk lain, sehingga menurut taksiran sementara, kerugian berkisar 15 juta rupiah. “Barang tersebut merupakan pesanan klien kami di Parigi, kami mengalami kerugian sekitar 15 jutaan”. Ia menambahakan, sebelumnya dirinya tidak memiliki firasat apa-apa terkait peristiwa itu. Dia mengucap syukur, sebab dalam kejadian itu nyawa dia dan rekannya masih bisa selamat, tanpa luka sedikitpun. “ Saya bersykur masih bisa selamat” tandasnya.(Np14)

Siswi SMUN 2 Palu Di Duga Kabur Dengan Pacar

Palupi, Nuansa Pos
Mutmainah Siswa SMUN 2 Palu kabur dari rumahnya, hingga berita ini aik cetak anak yang berumur 16 tahun itu belum juga di dapat oleh pihak keluarga. Siswa yang beralamat di kelurahan Palupi itu kabur membawa motor jenis Mio diduga kabur dengan pacarnya.
Dari keterangan tetangga setempat, Mutmainah meninggalkan Rumahnya sekitar hari selasa tanggal 13 April 2010, dan tidak ada alasan jelas siswa tersebut kabur. Foto Mutmainah juga terlihat sudah terpampang jelas di papan pengumuman di Polsek Palu Barat.
Orang tua Siswa Mutmainah yang Bernama Gazali juga sangat berharap kepada kepolisian Polsek Palu barat, agar secepatnya menemukan anaknya itu.”Anak saya masih kelas I di SMUN 2 Palu, dan alasan kaburnya juga tidak jelas. Tidak ada permasalahan keluarga, dan dia membawa motornya sendiri kabur,”Katanya.
Ia mengatakan, kiranya anaknya dapat pulang kerumah secepatnya, karena pihak keluarga sudah sangat cemas atas kondisinya. Adanya dugaan kalau anaknya kabur dengan pacarnya.”Saya juga kurang tahu, namun itu semua pihak kepolisian Polsek Palu Baratlah yang menanganinya,”ujarnya.(Np8)

Syuting Gadis Bugil, Ismail Diancam 12 Tahun Penjara

Talise, Nuansa Pos
Ismail alias Main warga jalan Hang Tuah Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur yang merupakan terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, terancam 12 tahun penjara, karena telah merekam gambar seorang gadis berinisial VW, saat sedang mandi di Kos-kosan Amalia Kelurahan Talise pada 30 Desember 2009 silam.
Hal ini terungkap pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Selasa (20/4) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nursiah, SH masing-masing Armalinda dan Suparti dalam keterangannya didepan Majelis Hakim membenarkan, bahwa mereka telah melihat hasil rekaman pada Hand Phone, dimana VW dalam keadaan tidak mengenakan pakaian saat sedang mandi.Akibat perbuatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nursiah.SH menjerat terdakwa dengan pasal 29 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Subsidair Pasal 335 ayat 1 ke 1 Tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.Usai mendengar keterangan para saksi, Majelis Hakim I Made Pasek. SH didampingi Elfian. SH dan Kukuh Subyakto. SH menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada minggu depan.(Np3)

Senin, 19 April 2010

PLTU Mpanau Makan Korban


Tawaili, Nuansa Pos
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tawaili Kecamatan Palu Utara, memakan korban. Tamrin (25) Operator Mesin Boiller di PLTU Tawaili harus mengalami nasib naas pada Sabtu Malam (18/4) sekitar pukul 19.00 Wita. Sebagian tubuh dari perut hingga wajahnya terjilat semburan api dari sisa pembakaran Batu Bara ditempatnya bekerja.
Kejadian yang hampir luput dari pantauan media di Kota Palu akhirnya tercium oleh Wartawan Media ini, korban yang sebelumnya dirawat di RSU Madani Mamboro, kemudian dipindhkan ke RSUD Undata dengan alasan lokasi RSU Madani yang jauh dari rumah korban di Kelurahan Silae Kecamatan Palu Barat.
Tamrin menceritakan kronologis kejadian naas yang menimpanya itu. Awalnya dia bersama Empat Karyawan lainnya dimalam kejadian sedang lembur, sebab adanya penanggulangan beban ekstra yaitu PLTU berusaha untuk tetap menjaga kestabilan daya yang dikeluarkan untuk mencegah pemadaman listrik. Kemudian pada malam itu mereka berlima mengontrol mesin boiler. Namun tak disangka-sangka, arang sisa pembakaran jatuh ketumpukan Batu Bara yang sedang membara, sehingga menimbulkan semburan api yang selanjutnya membakar sebagian tubhnya. “Saya tidak menyangka akan ada semburan api, sebab tempatnya bekerja jauh dari pusat penguapan,” ujarnya.
Sukirno saudara tua Tamrin meminta pihak PLTU untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut, agar korban terhindar dari cacat dan mau kembali bekerja seperti dulu lagi. “Kami selaku keluarga korban hanya meminta kepedulian PLTU untuk mengawal kesembuhan korban hingga benar-benar pulih dari luka bakarnya,” pintanya.
Sementara itu, pihak Nugroho salah satu Manager di PLTU Tawaili yang akan dimintai konfirmasinya oleh Nuansa Pos sedang tidak berada di tempat. Menurut Security PLTU yang saat itu berada di Pos Penjagaan myebutkan kalau menejemen selain Nugroho tidak mau ditemui, dengan alasan bahwa peristiwa kecelakaan kerja yang di alami oleh Tamrin merupakan persoalan internal mereka. “Pak Nugroho lagi keluar, menejemen yang ada tidak bersedia ditemui karena ini persoalan interen PLTU” tandasnya.(Np14)

Notaris M.R.T Diduga Palsukan Tanda Tangan

Lolu, Nuansa Pos
Pemalsuan akta tanah kembali terulang, dan kini menimpa seorang kakek tua bernama Frans Posumah beralamat di jalan Kartini No.55. Dalam penuturannya kepada media ini, Senin (19/4), pada tahun 1998 dia mengakui telah melakukan penjualan tanah miliknya yang sebelumnya merupakan lokasi peternakan ayam ras di Desa Sidondo, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Tanah yang luasnya masing-masing sekitar 12.917 dan 1.254 menurut sertifikat yang ada, telah dijualnya kepada M.R.Tumonggor,SH seharga Rp30 juta namun masih tersisa atau belum terbayarkan sebesar Rp5 juta.
Karena sudah cukup lama sisa harga tanah tersebut belum juga dibayarkan, maka Kuintal/lokasi tanah milik M.R.Tumonggor SH yang terletak di Jalan Kartini No.55 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan, menjadi jaminannya sesuai perjanjiannya. Artinya bahwa tanah tersebut menjadi milik bersama kedua belah pihak, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan yang ditandatangani secara bersama-sama antara Frans Posumah dengan MR.Tumonggor SH, yang dibuat pada 1 September 1999.
Namun yang sangat disesalkan, tanah yang sertifikatnya masih atas nama Frans Posumah di Desa Sidondo, yang pembayarannya belum lunas kini telah dijual oleh MR.Tumonggor SH kepada H.Syaril Jalali pada 12 Juni 2006. “Saya sangat sesalkan penjualan tersebut tanpa sepengetahuan kami” ungkap Frans Posumah.
Dan parahnya lagi, tanah tersebut telah dibuatkan/diterbitkan sertifikat yang baru tanpa adanya pemberitahuan kepada Frans Posumah, dimana pada sertifikat yang baru tersebut ada pembubuhan tandatangan Frans Posumah, padahal yang bersangkutan tidak mengetahui sama sekali. “Kami merasa telah ditipu karena ada pemalsuan tanda tangan pada penerbitan sertifikat yang baru dibuat oleh notaris Etha Malipungi SH dan MR Tumonggor SH bahkan tidak ada persetujuan dari pihak keluarga dalam hal ini dari isteri saya,” ujar Frans.Akibat tindakan sepihak tersebut, Frans Posumah merasa sangat dirugikan oleh rekanannya (MR Tumnggor SH-red) yang sebelumnya sangat begitu akrab bahkan sudah seperti saudara, namun kedekatan itu dimanfaatkan oleh pihak yang menjadi rekanannya.(Np6)

Kejati Sita Barang Bukti Kasus Recovery Poso

Besusu, Nuansa Pos
Setelah sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menginventarisasi alat bukti dan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan proyek Recovery Poso dari para saksi dan tersangka dalam rangka menuntaskan kasus ini, Sabtu (17/4) baru-baru ini, tim penyidik Kejati kembali menyita dan mengamankan salah satu barang bukti berupa sebuah Mobil Toyota Hi Lux DN 8032 EW, milik salah seorang kontraktor pelaksana proyek Recovery Poso berinisial ES.
Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulteng Puji Harjono. SH,MM melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Laode Amili. SH kepada Nuansa Pos Senin (19/4) diruang kerjanya membenarkan penyitaan mobil Toyota Hi Lux tersebut, menurut Laode, mobil tersebut disita dan diamankan tim penyidik Kejati dari salah seorang kontraktor, karena diduga ada keterkaitan dengan proyek Recovery Poso yang bermasalah. “Guna kepentingan proses penyidikan, maka kami menyita dan mengamankan mobil tersebut” ujar Laode.Menurut Laode, dalam menuntaskan kasus Recovery Poso yang diduga telah merugikan Negara sebesar kurang lebih 1 Miliar rupiah ini, selain melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi dan tersangka, tim penyidik Kejati terus berusaha mencari alat bukti dan barang bukti yang terkait dengan proyek Recovery Poso, guna pengembalian kerugian Negara. “Selain memberikan hukuman kepada para tersangka agar dapat memberikan efek jera, Kejati juga berusaha mengembalikan uang negara dengan menyita barang-barang yang diduga terkait dalam proyek tersebut” tandas Laode.(Np3)

Minggu, 18 April 2010

Polsek Lorut Bekuk Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Lore, Nuansa Pos
Dua tersangka pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur warga Desa Tamadue Kecamatan Lore Timur Jems (20) dan Kade (18), Sabtu (17/4) dibekuk aparat Polsek Lore Utara di rumahnya masing-masing Desa Tamadue.
Kapolsek Lore Utara Iptu Niclaas Karauwan. SH kepada Nuansa Pos Minggu (18/4) kemarin mengatakan, kedua tersangka pemerkosaan gadis dibawah umur sebut saja Bunga (16) (Nama Samaran Red-) berhasil dibekuk aparat Polsek Lore Utara dikediaman mereka, setelah sebelumnya mendapat laporan dari pihak keluarga korban. “Begitu ada laporan tentang pemerkosaan, aparat Polsek Lorut langsung turun kelapangan dan berhasil menangkap pelakunya dirumah mereka Desa Tamadue Kecamatan Lore Timur” ujar Niclaas.
Menurut Kapolsek yang dekat dengan warga ini, kejadian tersebut berawal saat kedua tersangka mengajak korban ke Desa Kalimago untuk melihat pesta Dero, namun dalam perjalanan mereka merubah tujuan ke Potondongia yang lokasinya sunyi dan jauh dari perkampungan. “Setibanya ditempat itu, korban langsung disekap, dimana mulutnya disumbat dengan sapu tangan dan diseret kesemak-semak, selanjutnya diperkosa secara bergantian” ungkap Perwira Dua Balak ini.Kedua tersangka dijerat dengan berlapis, yaitu Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. “Dalam waktu dekat ini, berkas perkara keduanya akan segera kami rampungkan dan limpahkan ke Kejaksaan” tandas Niclaas sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini di tahan di Mapolsek Lorut, sambil menunggu proses selanjutnya.(Np3/Cr2)

Diduga, Gelapkan Uang Perusahaan Mantan Manajer PT BCS Resmi Dipolisikan

Maesa, Nuansa Pos
Setelah jalan dan upaya kekeluargaan buntuh dan tidak ada hasil serta yang bersangkutan tidak menujukkan itikad baik, maka direktur PT BCS melalui kuasa hukumnya Sukman Ambo Dalle SH secara resmi melaporkan mantan pelaksana Manager BPT BCS Bertha. P kepolisi.
Kuasan hukum PT BCS Sukman Ambo Dalle kepada media ini menegaskan, bahwa proses pelaporan ke bagian reskrim Polda Sulteng itu, merupakan langkah dan keputusan terakhir dari manajemen PT BCS, dimana sebelumya telah dilakukan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dan penyelesaian internal,” Sebenarnya klien saya telah mengupayakan penyelesaian secara internal saja, namun yang bersangkutan bersikeras dan membantah telah melakukan tindakan penggelapan dana perusahaan seperti yang dituduhkan kepadanya,” ungkap Ambo.
Lebih jauh Ambo menegaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, yang bersangkutan tidak mampu mempertanggung jawabkan dana operasional, modal awal serta keuntungan dari proses bisnis travel yang dijalankannya, dengan kerugian yang ditaksir puluhan juta itu ( sesuai berkas data yang dilampirkan pada kepada penyidik Polda Sulteng-red), melihat data kerugian atas dugaan penggelapan dana perusaaan itu, maka yang bersangkutan berpotensi untuk ditahan,” Saya yakin, yang bersangkutan tidak akan lepas dari tuntutan hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang dipercayakan kepadannya,” tutur Ambo sambil menambahkan bahwa selang beberapa hari setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, dia mencoba untuk menemui yang berangkutan, namun tetap tidak menemui jalan terang serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik.
Sementara itu, ketika dikonfirmasika seputar pelaporan ke kepolisian, Bertha menegaskan hak dari pihak PT BCS yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, atas hal itu dia menyatakan siap menghadapinya dengan menyodorkan laporan pertanggung jawaban yang telah dibuatnya,” Karena telah dilaporkan, maka apapun resikonya akan saya hadapi,” ujar Bertha sambil membantah telah menggelapan dana perusahaan seperti yang dilaporkan oleh pihak PT BCS melalui kuasa hukumnya.
Karena pertimbangan tertentu dari Kepolisian, maka berkas laporan terebut kini dilimpahkan oleh penyidik Polda Sulteng ke pihak penyidik Polres Palu untuk proses lanjut.(Np3)

Enam Pembobol Rumah Diamankan Polres Palu

Besusu, Nuansa Pos
Enam tersangka spesialis pembobol rumah, belum lama ini berhasil ditangkap aparat Polres Palu. Selainkan mengamankan para tersangka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 1 Tape Compo, 2 Genset, 2 Sound, 3 TV merk Panasonic 21 Inci, 1 TV merk Polytron, 1 Mp3, perhiasanpernak pernik, Brankas Mini, HP, 3 Badik, 3 parang, 1 kunci T, serta 4 alat congkel berupa linggis.
Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak kepada sejumlah wartawan Sabtu (17/4) mengatakan, para tersangka spesialis pembobol rumah kosong sebenarnya ada 8 orang, namun yang tertangkap baru 6 orang,
sementara yang duanya mesih menjadi buron (DPO Red-) Polisi. “Dari pengakuan tersangka, ada sebelas rumah yang mereka bobol dan ambil barang-barang berharganya, modus operandinya jika melihat rumah yang sering ditinggal pemiliknya, maka akan menjadi sasaran dengan mencungkil pintu ataupun jendelanya” tandasnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa rumahnya dibobol dan kehilangan barang berharga, untuk datang ke Polres Palu mengecek barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, siapa tahu ada barangnya.(Np3)

Polda Sulteng Tangkap Pengedar SS Tersangka Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

Talise, Nuansa Pos
Jaringan Narkoba Internasional yang masuk ke Sulteng berhasil dibongkar oleh Direktorat Narkoba Polda Sulteng, dengan menangkap salah seorang pengedar Narkoba yang diduga merupakan jaringan pengedar Narkoba Internasional bernama M Idris pada Minggu (18/4) sekitar pukul 13.00 wita, dikediamannya Jalan Yos Sudarso I Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) berupa Sabu-Sabu (SS) seberat 22 Gram, yang dikemas dalam delapan paket sabu-sabu (SS) ukuran kecil, dan dua paket ukuran besar, uang sejumlah Rp.1,8 juta, serta satu buah timbangan elektrik.
Kasat I Dit Narkoba Polda Sulteng AKBP Suriadi kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya kemarin mengatakan, dari pengakuan tersangka, Sabu-Sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial D di Nunukan Utara Kalimantan Timur, yang diperoleh dari Malaysia. “Dari pengakuan tersangka, Sabu-Sabu tersebut diperoleh tersangka dari temannya di Nunukan. Sementara barang di Nunukan itu diperoleh dari Malaysia. Kami menduga bahwa pelaku adalah jaringan pengedar internasional,” ujar Suriadi
Menurut Suriadi, selain tersangka dan Babuk, Polisi juga mengamankan tiga tamu tersangka yaitu Andi Ruben, Ahyar, dan Fariz, yang diduga hendak membeli barang haram tersebut. “Kami masih mendalami ketiga tamu tersangka, karena kami mendapati mereka membawa uang dalam jumlah banyak, sehingga diduga hendak membeli barang haram tersebut,”kata mantan Dir Pol Air Polda Sulteng itu sembari menambahkan, saat ini, tersangka dan tiga tamunya itu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti, tersangka akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang psikoterapika.(Np3)

Perempuan Paruh Baya Ditabrak Pria”Teler” Di Bawah Jembatan Empat

Talise, Nuansa Pos
Seorang perempuan payu yang tidak diketahui identitasnya, Kamis Malam (15/4) sekitar pukul 23.25 Wita, ditabrak oleh pria dalam keadaan mabuk pada saat sedang berjalan kaki di bawah jembatan empat Palu kecamatan palu timur.
Akibat tabrakan tersebut, perempuan paru baya mengalami luka dibagian tangan, sementara pria yang menabrak mengalami luka berat di bagian kepala, dan kaki.
Lisa salah seorang warga setempat yang melihat kejadian ini kepada Nuansa Pos mengatakan, kalau arah motor jenis Jupiter berwarna merah yang di kendarai oleh pria itu datang dari jalan Rajamoili, dengan kecepatan yang cukup kencang, pada saat yang sama di sekitar jalan di bawah jembatan empat, perempuan paruh baya sedang berjalan kaki dengan mengendong sebuah keranjang. Diduga karena dalam keadaan mabuk, Pria yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi itu, langsung menabrak perempuan tersebut, sebab sewaktu jatuh pria itu mengeluarkan bau minuman alcohol. “Mungkin karena mabuk, pria itu tidak melihat ada orang di dibawah jembatan sehingga menabraknya” ujar Lisa
Menurut Lisa, luka berat yang di derita pria mabuk tersebut, diakibatkan karena terseret di aspal. Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan pria tersebut langsung di bawah ke rumah sakit terdekat, dan perempuan paruh baya itu di berikan pengobatan oleh warga setempat, karena tidak mengalami luka serius. (Np8)

Tim Buser “Door” Lima Gembong Perampok


Besusu, Nuansa Pos
Lima gembong perampok spesialis pembobol rumah dan Kantor yang selama ini diburu aparat Kepolisian karena telah meresahkan masyarakat kota Palu dan sekitarnya dengan aksi-aksinya, Kamis (16/4) sekitar pukul 14.30 Wita berhasil ditangkap Satuan Buser Polres Palu, di tempat persembuyiannya salah satu rumah di Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.
Kelima perampok tersebut masing-masing Yono, Kasmir, Bahrudin, Yahya, dan Hery, ditangkap di tempat yang berbeda yaitu di Jalan Komodo Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur dan di Dupa Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur.
Dalam insiden penangkapan kemarin, Satuan Buser Polres Palu terpaksa memberi hadiah Timah Panas kepada kelima perampok, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun Nuansa Pos dari lokasi penangkapan menyebutkan, perampokan rumah dan Kantor yang terjadi di kota Palu selama ini, seperti Kantor Departemen Agama (Depag) Provinsi Sulteng, rumah di Jalan Towua, Jalan Nangka, Toko Akai Jaya dan beberapa tempat lainnya, dilakukan oleh komplotan yang disinyalir berjumlah sekitar 10 orang dan terbagi dua kelompok, dimana saat menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam), serta tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya jika melawan. Kelima perampok yang ditangkap kemarin empat diantaranya warga Sulawesi Selatan, sementara yang seorang warga Kota Palu.
Salah satu perampok yang berhasil dimintai keterangan oleh media ini menyebutkan, Barang Bukti (Babuk) hasil pencurian yang dilakukan selama ini berupa Laptop, Emas, Hp dan Uang Tunai yang belum bisa di sebutkan nominalnya serta brankas, di buang di belakang salah satu rumah di Dupa Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur.
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Darno SH yang dihubungi wartawan media ini, membenarkan penangkapan tersebut, namun dia belum bisa memberikan komentar banyak tentang kejadian itu.(Np3/Cr3)