Rabu, 24 November 2010

Dukungan Mengalir ke Bambang Widjojanto

Cara menjawab Bambang yang tenang membuat sejumlah anggota Dewan jatuh hati.
Meski proses uji kelayakan dan kepatutan belum berakhir, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah mendapat dukungan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ruhut Sitompul misalnya, Anggota dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, cara menjawab Bambang terlihat sangat tenang. "Saya dukung Anda," kata Ruhut sambil mengacungkan jempol kearah Bambang, di DPR, Jakarta, Rabu malam, 24 November 2010.

Sebelumnya anggota Komisi III yang lain, Bambang Soesatyo mengatakan, "Kalau tidak ada arahan dari Fraksi (Partai Golkar), saya akan memilih Anda."

Pernyataan Bambang Soesatyo ini diawali dengan jawaban Bambang Widjojanto mengenai langkah yang akan diambil dalam menangani kasus-kasus besar seperti Bank Century.

Kala itu Bambang Widjojanto mengatakan mempunyai satu strategi untuk mengatasi kasus besar seperti Century. "Saya tidak mungkin mengungkapkan di sini. Tidak sekarang. Saya akan mengungkapkan nanti walaupun saya tidak terpilih menjadi pimpinan KPK," jawab Bambang dengan tegas.

Sampai pukul 23.00 WIB Bambang masih menjawab beberapa pertanyaan dari beberapa anggota Komisi III terkait dengan visi dan misinya.

Jumat, 27 Agustus 2010

Diduga Perkosa Anak Angkat Pemilik Bengkel Dilapor ke Polisi

Tanamodindi, Nuansa Pos
Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak angkatnya, pengusaha bengkel Budi Jaya, Moh Najir (35) warga Jalan Veteran dilaporkan istrinya Nevi (32) dan anak angkatnya inisial L (14) ke Polisi, dengan nomor laporan STPL/VIII/SPK-B/Resor Palu/tanggal 23 Agustus 2010.
Istri pelaku Nevi kepada Nuansa Pos Jumat (27/8) di Polda Sulteng menuturkan, ia melaporkan suaminya sendiri ke Polres Palu, setelah anak angkatnya (korban) mengaku jika ia sudah diperkosa oleh ayah angkatnya yakni suami Nevi, sehingga dia dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu pada Senin 23 Agustus lalu. “Saya melapor Najir ke Polisi, karena dia tega melakukan perbuatan bejad tersebut, padahal korban sudah dianggap anak sendiri” katanya.
Menurut Nevi, ia sudah curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku diperlakukan tidak senonoh pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuhnya.
Sementara korban, mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Awalnya dilakukan di dalam kamar mandi, saat itu ia hendak buang air kecil, bersamaan dengan itu bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi dan saat itulah ia memperkosanya pertama kali. Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya. “Saya dipaksa mulut saya ditutup, diancam jangan bilang sama bunda kalau dia melakukan. Pertama-tama leher saya dicium-cium, bajuku dibuka dan saya dipakai,” akunya polos.
Korban meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel di Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial L. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.(Cr7)

Diduga Perkosa Anak Angkat Pemilik Bengkel Dilapor ke Polisi

Tanamodindi, Nuansa Pos
Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak angkatnya, pengusaha bengkel Budi Jaya, Moh Najir (35) warga Jalan Veteran dilaporkan istrinya Nevi (32) dan anak angkatnya inisial L (14) ke Polisi, dengan nomor laporan STPL/VIII/SPK-B/Resor Palu/tanggal 23 Agustus 2010.
Istri pelaku Nevi kepada Nuansa Pos Jumat (27/8) di Polda Sulteng menuturkan, ia melaporkan suaminya sendiri ke Polres Palu, setelah anak angkatnya (korban) mengaku jika ia sudah diperkosa oleh ayah angkatnya yakni suami Nevi, sehingga dia dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu pada Senin 23 Agustus lalu. “Saya melapor Najir ke Polisi, karena dia tega melakukan perbuatan bejad tersebut, padahal korban sudah dianggap anak sendiri” katanya.
Menurut Nevi, ia sudah curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku diperlakukan tidak senonoh pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuhnya.
Sementara korban, mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Awalnya dilakukan di dalam kamar mandi, saat itu ia hendak buang air kecil, bersamaan dengan itu bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi dan saat itulah ia memperkosanya pertama kali. Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya. “Saya dipaksa mulut saya ditutup, diancam jangan bilang sama bunda kalau dia melakukan. Pertama-tama leher saya dicium-cium, bajuku dibuka dan saya dipakai,” akunya polos.
Korban meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel di Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial L. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.(Cr7)

Rabu, 25 Agustus 2010

Rumah Anggota Deprov Disatroni Maling

Birobuli, Nuansa Pos
Rumah milik anggota Dewan Provinsi Sulteng yang terletak di Jalan Dewi Sartika III Kelurahan Birobuli Kecamatan Palu Selatan, Rabu (25/8) dini hari disatroni maling, untungnya sebelum beraksi mengambil barang-barang yang ada dalam rumah, keburu dipergoki tuan rumah. “Saya kaget ketika tiba di rumah sekitar pukul 02,00 wita, ada bayangan orang dibelakang rumah, ketika saya menengok, ternyata orang tersebut adalah maling yang hendak masuk kerumah, hal ini diketahui karena pintu belakang sudah sempat dirusak” ujar Iwan kepada Nuansa Pos Rabu kemarin.
Untungnya kata Iwan, maling tersebut belum sempat masuk keruangan rumah dan menggasak isi rumah, karena pintu belakang belum sempat jebol walaupun sudah rusak, keburu di pergoki, seandainya tidak ketahuan lanjut dia, entah bagaimana jadinya, sebab penghuni yang ada hanya isteri dan anaknya yang masih kecil. “Maling tersebut membawa parang, ketika saya pergoki dia langsung kabur” pungkasnya
Diakui Iwan, posisi rumahnya terbilang agak sepi, karena letaknya agak berjauhan dengan rumah tetangga terutama dibagian timur, sehingga rawan didatangi pencuri, dan kejadian ini sudah yang kedua kalinya terjadi. “Diwilayah sini memang rawan maling, bukan hanya rumah saya saja yang pernah dimasuki maling, tapi tercatat sudah beberapa rumah tetangga pernah dimasuki maling” tandasnya
Untuk itu Iwan berharap, dibulan Puasa ini Polisi lebih meningkatkan pengamanan dengan memaksimalkan patroli, terutama diwilayah-wilayah yang agak sepi seperti di lokasi tempat tinggalnya karena rawan pencurian. “Untuk meminimalisir kriminalitas di Bulan Puasa ini, saya berharap aparat Kepolisian meningkatkan patroli, terutama untuk wilayah-wilayah yang agak sepi, karena tempat tersebut rawan dari pencurian” cetusnya.(Np2)

Selasa, 24 Agustus 2010

Gadis Ingusan Diperkosa Juru Parkir

Parigi, Nuansa Pos
Insiden pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini gadis ingusan berusia 10 tahun sebut saja namanya Melati, diperkosa oleh juru parkir BNS Parigi berinisial Rm (53) warga Kelurahan Loji pada Sabtu (21/8). Kejadian ini terbongkar berawal saat orang tua Melati melihat darah di bagian bawah tubuh Melati, ketika ditanya Melati mengaku bahwa dia baru saja diperkosa oleh Rm, dengan ancaman akan dibunuh jika memberitahukan kepada orang lain. Mendengar pengakuan Melati, orang tuanya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Parigi.
Kapolsek Parigi AKP Hasibuan. Sik kepada Nuansa Pos Selasa (24/8) membenarkan kejadian tersebut, menurut dia, tersangkanya telah ditangkap aparat Polsek pada Selasa malam kemarin, setelah mendapat laporan dari orang tua korban dan sekarang sudah diamankan di Sel tahanan Mapolsek Parigi. “Rm yang diduga sebagai tersangka sudah kami tangkap dan amankan beserta barang bukti berupa celana dalam korban yang masih ada darah dan air seni pelaku” ujarnya
Hasil interogasi lanjut Hasibuan, korban mengaku bahwa kejadian ini sudah tiga kali dilakukan tersangka yaitu sejak tahun 2008 dengan bujukan uang sejumlah Rp.10 ribu, namun nafsu tersangka baru bisa terlampiaskan pada Sabtu baru-baru ini di WC BNS Parigi. “Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kejadian ini kepada orang lain. Akibat perbuatannya, Rm dikenakan Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun penjara” jelasnya.(Np2/Np4)

Hari Ini, Kapolri Tiba Di Palu Rangka Safari ramadan

Besusu, Nuansa Pos
Rabu (25/8) hari ini dipastikan Kapolri Jend. Pol. Bambang Hendarso Danuri, akan menginjakan kakinya di Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). Kedatangan Kapolri kali ini rangka melakukan safari Ramadan dengan mengunjungi beberapa daerah, dan salah satu target yang dikunjungi adalah Sulteng. Demikian informasi yang dihimpun Nuansa Pos dari Plh Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakir Senin.
Sejak menjabat Kapolri Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapolda Sumut itu menyempatkan diri berkunjung ke daerah-daerah. Lawatan kali ini rangka menjalin silaturahim dan memantau kondisi Sulteng khususnya daerah bekas konflik (Poso).
Kedatangan Lulusan Akpol 74 kelahiran Bogor, 10 Oktober 1952, sampai berita ini naik cetak belum diketahui persis apakah ada kegiatan khusus. Sebab informasi yang dihimpun dari para pamen Polda tidak berani memngomentari mendetil kedatangan Kapolri tersebut.
Setelah dikabarkan menghilang beberapa hari, bahkan dikabarkan telah menggelar pertemuan tertutup dengan Presiden, jenderal murah senyum ini akan menginjakan kakinya di bumi Tadulako sekira pukul 09:00 pagi menumpangi pesawat khusus lepas landas dari bandara Soekarno – Hatta cengkareng didampingi rombongan.
Isu merebak menyebutkan dari sekian pejabat Kapolda di daerah salah satu pejabat yang memiliki kedekatan khusus bahkan masuk dalam daftar anak emasnya adalah Kapolda Sulteng Brigjen. M Amin Saleh.
Itu dibuktikan saat mutasi di jajaran Kapolda bergulir, Kapolda Sulteng bukan menjadi target mutasi, itu menandakan Kapolda Sulteng salah satu yang diperhitungkan oleh Kapolri.
Mungkin itu yang menjadi pertimbangan mengapa Sulteng menjadi salah satu target untuk dikunjungi.(Np1)

Rabu, 30 Juni 2010

Mantan Kaban Ketahanan Pangan Sulteng “Dikerangkeng” Jaksa


Tanamodindi, Nuansa Pos
Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sulteng Zainal Rahmat, Rabu (30/6) sekitar pukul 17.00 wita dikerangkeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, setelah sebelumnya digiring penyidik Polda Sulteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan dilanjutkan ke Kejari Palu.
Tersangka Zainal Rahmat secara resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu, karena berkas perkara bersama dirinya sebagai tersangka dilimpahkan penyidik Polda Sulteng.
Tersangka berurusan dengan hukum dan harus ditahan pihak Kejaksaan Negeri Palu, karena diduga telah menyelewengkan dana perjalanan Dinas di Badan ketahanan Pangan Sulteng, dengan pertanggung jawaban fiktif.
Menurut Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng, selain kepala BKP Sulteng Zainal Rahmat, kemungkinan masih ada lagi tiga oknum staf BKP Sulteng yang bakal dijadikan tersangka, karena ketiga oknum tersebut terlibat langsung dalam kasus tersebut.
“Guna kepentingan penyidikan, kami belum bisa memberitahukan siapa ketiga oknum BKP Sulteng yang akan dijadikan tersangka selanjutnya, menyusul kepala BKP Sulteng” tegas penyidik Polda Sulteng.
Kata dia, akibat perbuatan tersangka, Negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.191.265.800. “Beberapa waktu lalu, penyidik berhasil menyita barang bukti (Babuk) berupa uang sejumlah Rp.101 juta dari brankas BKP Sulteng serta tiket perjalanan fiktif dan laporan pertanggung jawaban fiktif” tandasnya.(Np3)

Astagfirullah!!! Istri Orang Hampir Diperkosa

Ampana, Nuansa Pos
Pemerkosaan dilakukan orang tidak dikenal terjadi di Ampana tepatnya didesa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota pada Rabu (29/6) sekitar pukul 19.00 atau setelah ba’da isya. Diketahui korbanya adalah istri Halim yakni Masra.
kronologis kejadiannya berawal saat suami korban Halim tengah pergi bersama orang tuanya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba Lelaki biadab yang masih misterius itu masuk dari pintu belakang rumah korban.
Masra sang korban mengira sebelumnya yang masuk adalah suaminya, padahal lelaki idung belang yang tidak dikenal itu sudah berhadapan dengan korban. Saat itu pula rumah dalam keadaan gelap  gulita, namun saat mengetahui yang datang adalah tamu tak diundang spontan Masra langsung berteriak, hanya saja pelaku langsung mencekik leher korban. Saat itu pula Masra tidak bisa lagi berbuat apa-apa, akibatnya Masra merasa sesak napas. Demikian pengakuan Masra   kepada Nuansa Pos Rabu kemarin.Menurut dia, ketika itu dirinya juga bersusah payah  untuk mengeluarkan tangan pelaku dari cekikan dilehernya, namun perlawan dari korban tidak sia-sia, karena dalam hitungan menit ia berhasil melepaskan tangan pelaku dari lehernya. sayangnya pelaku yang menggunakan senjata tajam berupa pisau sempat mengiris dua jari tangannya.
Korban yang saat ini tengah dirawat di RSUD Tojo  Una-una, saat dijenguktampak koban  masih berada di ruang UGD, dan kedua jari tangannya hampir saja putus, bahkan dada bagian kanan ada goresan bekas benda tajam.Masih menurut Masra (26), Ibu 2 anak ini, mengisahkan awal mula kenapa dua jarinya terkena sabetan pisau, ketika pelaku memaksa menariknya ke kamar  depan  dengan niat ingin melakukan hubungan layaknya suami istri (perkosa) dirinya,  mengancam dengan sebilah pisau tepat disarangkan ke leher korban. Masra mencoba mengelabui pelaku dengan mengatakan kalau ingin melakukan hal ini jangan melukai saya. Disahuti oleh pelaku, “Kalau kau tidak menyerahkan diri kamu kepada saya kamu akan saya bunuh,” ujar Masra mengutip ucapan pelaku. 
Selanjutnya Masra, disaat pelaku ingin melakukan itu…. Masra langsung menendang pelaku yang mencoba melakukan aksi perkosaan tersebut sampai jatuh dari atas ranjang. Karena pelaku telah dirasuki setan dan terbawa napsu birahinya, korban spontan langsung menangkap pisau Dario genggaman pelaku sehingga terjadi tarik menarik pisau menyebabkan tangan sikorban terlukah.
Merasa terjepit korban berusaha merayu pelaku agar tidak melukai dirinya. Namun pelaku berjanji akan membunuh korban. Dengan mengelabui pelaku yang berniat mengajaknya keluar dari rumah, Masra berpura-pura masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk anaknya yang sedang tidur, saat itu Masra mencoba melarikan diri lewat pintu belakang, persis tembus di belakang rumah mertuanya, merasa aksinya akan diketahui oleh orang lain pelaku saat itu melarikan diri.
Ditanya soal ciri-ciri pelaku Masra menjawab, sirinya dikenak namun tidak pernah mengenal orang tersebut. Ia menjelaskan postur tubuh pelaku yang hamper saja memerkosanya orangnya tinggi, badannya ramping, bentuk muka agak panjang, kulitnya hitam, rambutnya cepak. Sementara Dr. Vena yang coba dimintai keterangannya menuturkan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pihak berwajib, lagian korbanya juga baru tiba di rumah sakit malam ini.(Cr5)

Dasar “Nadoyo” Anak Sendiri Diperkosa

Sigi, Nuansa Pos
Seorang anak gadis berusia 14 tahun sebut saja Bunga yang tinggal di Desa Bulubete Kecamatan Dolo Selatan mengaku telah di perkosa oleh Ayah kandungnya sendiri. Kejadian tersebut berawal pada sekitar pukul 03.00 subuh, Rusli (38) (ayah kandung Bunga) dalam keadaan mabuk memasuki kamar anaknya. Bunga yang lagi nyenyak tidur, di kagetkan oleh suara dan cekikan tangan sang ayah, yang mengatakan jika dirinya tidak mau ‘dienjot’ maka Rusli akan membunuhnya.
Dengan adanya ancaman tersebut, sehingga Bunga sangat ketakutan sehingga membiarkan mahkotanya di renggut oleh ayah kandungnya sendiri pada malam itu juga. Pada keesokan harinya setelah merenggut mahkota anaknya, Rusli langsung kabur dari rumahnya dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Demikian juga keterangan yang disampaikan mantan Kades Bulubete Yahya Landua,S.Ag bahwa kejadian itu memang terjadi namun sang pelaku Rusli melarikan diri hingga saat ini belum di ketahui keberadaannya.
Setelah di konfirmasi Bunga mengatakan sangat trauma dengan kejadian yang menimpah dirinya, sehingga Dia tidak ingin lagi tinggal di rumahnya di desa Bulubete, melainkan saat ini tinggal bersama tantenya di Desa Baluase. “Saya tidak berani lagi tinggal di rumah, saya takut akan terjadi lagi yang kedua kalinya, karena di rumah tidak ada ibu saya, Dia ada ikut TKW ke Arab Saudi,”ungkap Bunga.
Dengan kejadian ini Bunga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap tuntas agar ayahnya tidak lagi berbuat semacam itu. Ketika di konfirmasi kepada Kapolsek Dolo Iptu.Abubakar,SH, mengatakan jika laporan yang masuk belum ada namun tetap akan menyelidiki berita tersebut ke TKP.(Np7)

Ditikam 6 Kali Saksi Masih Hidup

Talise, Nuansa Pos
Eka Satria yang menjadi saksi kunci sekaligus korban dalam kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa Marlan Lakata akhirnya di hadirkan ke persidangan yang digelar Rabu (30/6) kemarin dengan agenda pemeriksaan saksi, selain Eka Satria para tetangga korban juga dihadirkan.
Saksi Korban Eka Satria yang di angkat anak oleh terdakwa ini mengaku memang tinggal bersama Erlina istri terdakwa yang juga menjadi korban dalam peristiwa ini, korban Herlina dan terdakwa Marlan sebelumnya sering adu mulut sehingga terdakwa menyuruh saksi Eka untuk membawa pergi istrinya, Erlina pun ikut dangan saksi Eka ke Pantai Barat, namun tidak berapa lama saksi Eka bersama korban Erlina pergi ke Palu dan menyewa sebuah kos di Jalan Labu. Saksi Eka juga mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terdakwa akibat dari seringnya mereka bersama “kurang lebih sudah lima kali saya melakukan hubungan badan dengan istri terdakwa karena kami sering tidur satu kamar,”Ungkap Eka kepada Majelis Hakim.
Sesaat sebelum kejadian saksi mengaku sedang tidur dikamar kos tanpa mengenakan baju hanya menggunakan celana dalam, saksi mengaku kaget ketika pisau keris sudah tertancap diperutnya dan melihat terdakwa menancapkan pisau sebanyak 6 kali diperutnya ketika itu korban Herlina langsung datang melerai namun terdakwa juga malah menikam Erlina berulang-ulang melihat kesempatan untuk menyelamatkan diri saksi Eka pun lari keluar, melihat saksi Eka keluar terdakwa Marlan kemudian mengejar saksi korban Eka hingga terjatuh di tumpukan pasir dan kembali terdakwa menyerang terdakwa hingga tidak sadarkan diri.
Sedangkan para tetangga yang tinggal bersebelahan dengan kos korban mengatakan hanya melihat tedakwa Marlan menikam saksi korban Eka ditumpukan pasir dan ketika melihat Eka sudah tidak berdaya terdakwa langsung mengamankan dirinya ke kantor Polisi.
Peristiwa maut ini bermula dari laporan anak kandung terdakwa yang menyampaikan bahwa istrinya Erlina dan Eka Satria yang juga anak angkat terdakwa ini melakukan perselingkuahan, maka pada Sabtu (20/3) terdakwa Marlan merencanakan untuk menghabisi nyawa Erlina dan juga Eka Satria akibat dari perbuatan terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arviany, SH menjerat terdakwa dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, subsidiair Pasal 338 KUHP dan Pasal 335 ayat (2) KUHP atau Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Cr3)

Napi Lapas Petobo Diduga Kabur

Petobo, Nuansa Pos
Salah seorang Napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo berinisial TE, Selasa (29/6) diduga kabur dari tahanan.
Informasi yang berhasil dihimpun Nuansa Pos menyebutkan, selain berhasilnya napi yang terjerat dalam kasus pelecehan anak dibawah umur yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Palu 10 tahun kabur, sebulan lalu salah seorang napi inisial A dalam kasus perampokan dengan kekerasan disinyalir berhasil kabur dan sampai detik ini rimbanya belum diketahui. “Belum diketahui secara pasti kenapa napi-napi tersebut bisa kabur” ujar sumber yang dipercaya kepada Nuansa Pos Rabu (30/6) .Sementara petugas lapas Petobo yang dikonfirmasi Wartawan Nuansa Pos enggan memberikan komentar, mereka hanya menyarankan agar meminta izin Kanwil Depkumhum.(Np3)

Diduga Kasek SD BK Selewengkan Dana BOS

Sigi, Nuansa Pos
Penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Bala Keselamatan (SDBK) Gimpu Kecamatan Kulawi Selatan Arkadius Hopo sudah menjadi buah bibir di kalangan intern sekolah SD BK bahkan di masyarakat.
Pasalnya sejak Dia (Arkadius) menjabat Kasek pada sekolah tersebut kurang lebih 3 tahun, penggunaan dana BOS tidak transparan serta memakai aturan secara pribadi alias logika sendiri, tidak mau melaksanakan aturan dari pemerintah dan sesuai dengan mekanisme yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Bahkan ada informasi dari seorang guru yang tidak ingin namanya di korankan mengatakan bahwa jumlah dana BOS yang telah di selewengkan sudah mencapai puluhan juta rupiah. Hal serupa juga di jelaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (Ka.UPTD) Kecamatan Kulawi Selatan Nimrod Rampeua, S.Pd bahwa benar oknum Kepala Sekolah tersebut sudah menyimpang dari rel aturan yang berlaku. “Orangnya memang susah di atur dan sepertinya tidak mau mengikuti aturan yang di keluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa jumlah murid di sekolah tersebut adalah 125 siswa, guru honor 5 orang dan 1 guru PNS. Masalah pemberian honor kepada guru yang mengabdi rata-rata per triwulan di berikan gaji honor 450 ribu rupiah.
Ketika dikonfirmasi adanya dugaan tersebut, Kasek Arkadius membantah telah menyalah gunakan dana BOS tersebut, sembari menjelaskan tentang penggunaan dana BOS yang dilakukannya, tidak berpedoman pada aturan dan mekanisme yang telah di keluarkan oleh Pemerintah.
“Saya tidak memakai aturan yang dibuat Pemerintah, melainkan saya memakai logika saya sendiri,”katanya. Termasuk pengangkatan bendahara yang berasal dari guru honor, menurut Arkadius adalah kebijakannya sendiri, walaupun ada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan sekolahnya. Dengan adanya dugaan kasus penyalah gunaan dana BOS oleh Arkadius, komite dan para guru meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Sigi agar menindak lanjuti dugaan ini sesuai dengan etika pegawai dan jika terbukti maka akan digiring ke rana hukum , sehingga nantinya tidak berpengaruh pada pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.(Np7)

Jumat, 25 Juni 2010

Sengketa Tanah Renggut Satu Nyawa Aparat Dinilai Lamban Tangani Kasus

Kalukubula, Nuansa Pos
Akibat sengketa tanah yang berkepanjangan, satu nyawa akhirnya menjadi korbannya. Hasim Kempi (alm) pada jum’at kemarin (25/5) sekitar pukul 13.00 Wita menghembuskan nafasnya yang terakhir, setelah sebelumnya dirawat selam 3 hari di RSU Anutapura Palu. Pihak keluarga menduga penyebab kematian korban, akibat penganiayaan oleh 4 orang yang mengklaim sebidang tanah (disengketakan-red) yang kini telah dijual kepada pihak lain.
Menurut Ruslan Kempi (adik korban), pada tanggal 17 Juni 2010, Korban bersama dirinya, Hado, dan Rais, di undang oleh Lurah Kabunena Farid Karim, untuk membicarakan persoalan sengketa antara mereka dengan pihak yang menjual tanah tersebut. Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Lurah Kabonena ini, dihadiri oleh Lurah setempat, Ketua Adat Kabonena, Ketua LPM, 1 orang Anggota Kamtibmas Polsek Palu Barat, dan 4 orang pelaku.
Namun setelah beberapa jam berlalu, situasi peretemuan kemudian memanas, dan tepat pada pada pukul 11.00 Wita, 4 orang pelaku mengeluarkan ancaman untuk membunuh korban. Selanjutnya situasi semakin tak terkendalikan lagi, 4 pelaku langsung memukul korban dan juga Ruslan, yang coba membela kakaknya itu dari hantaman pukulan tangan dan kursi. Kebrutalan pelaku penganiayaan tidak bisa dibendung siapapun, bahkan oleh Lurah ataupun ketua adat.
“Saya bunuh kamu, saya bunuh kamu, begitu kata mereka. Kemudian mereka main pukul saja, dan tidak ada yang bisa menahan penganiayaan itu. Pukulan tangan dan hantaman kursi mendarat di badan dan leher almarhum, dan saya juga terkena pukulan, karena coba membela kakak saya” ungkap Ruslan kepada Nuansa Pos.Setelah puas dengan perbuatannya, ke empat pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dengan santainya, padahal disitu ada petugas, yang sebelumnya dimintai bantuan oleh Ruslan untuk menghubungi markasnya, guna mendapat bantuan keamanan. Namun kata Ruslan, petugas tersebut seakan enggan untuk membantu, bahkan sekedar menelpon rekannya sesama aparat keamanan.
Tepat pukul 12.00 Wita, korban yang diantar Ruslan mendatangi kantor Polsek Palu Barat untuk mengadukan penganiayaan yang telah mereka alami. Pada sore harinya, korban kemudian dibawa dan setersunya di rawat di RSU Anutapura Palu. Almarhum yang mengalami bengkak dibagian lehernya , terus mengerang kesakitan kepada keluarga yang menjaganya. Setelah 3 hari berada di RS, korban kemudian di bawa kerumahnya di kelurahan Kalukubula. Selang beberapa hari, korban menghembuskan nafas terakhir di kediamannya.
Pihak keluarga korban juga sangat menyayangkan kelambatan pihak Kepolisian dalam menangani laporan yang telah masuk sejak 17 juni lalu. Menurut mereka, sampai korban meninggal dunia, pelaku belum juga ditindaki, penangkapan dilakukan setelah keluarga korban mendatangi Lurah Kabonena yang meneruskan kabar itu ke Kapolsek Palu Barat.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja pihak keamanan, nanti setelah korban meninggal dunia baru dilakukan penangkapan, itupun baru satu orang yang berhasil diringkus. Juga kepada Lurah Kabonena yang seakan lepas tangan dengan persoalan ini, kami menyatakan kekecewaan kami kepadanya. Perlu diketahui, tahun 1999 yang lalu, almarhum juga dianiaya oleh pelaku yang sama” tandas Ruslan.
Saat ini, pihak korban menyerahkan persoalan ini untuk ditindak lanjuti sesuai Undang-undang Pidana yang berlaku. Mereka sangat berharap Polsek Palu Barat segera meringkus 3 pelaku lainnya, yang dengan sengaja berupaya untuk menghilangkan nyawa almrhun Hasim Kempi.(Np14)

Telantarkan Isteri dan Anak Jerry Dijerat UU KDRT

Tanamodindi, Nuansa Pos
Meninggalkan isteri dan anak hingga sekian tahun tanpa adanya komunikasi apalagi membiayai, Jerry Cow (32) terpaksa harus berurusan dengan hukum, karena sang isteri melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat Kepolisian.
Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan penyidik Polres Palu ke Jaksa Penuntut umum (JPU) jumat (25/6).
Tersangka Jerry Cow meninggalkan isteri dan anaknya di Makassar Sulawesi Selatan pada tahun 2008 dengan alasan mengobati anaknya yang sakit autis. Awalnya masih terjadi komunikasi antara Jerry dengan isterinya Fani Chandra, namun lama kelamaan komunikasi tersebut terputus, akhirnya pada tahun 2009 Fani mengambil keputusan untuk berangkat ke Palu bersama anaknya menyusul suaminya, tetapi ketika di Palu terjadi percekcokan, sehingga Fani dan anaknya tinggal dirumah keluarganya.
Sejak terjadi percekcokan di Palu, komunikasi kembali terputus, Fani akhirnya berangkat ke Makassar dan pada bulan Mei 2010 kembali ke Palu untuk melaporkan kasus ini ke Polres Palu. “Tersangka dijerat dengan pasal 49 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal 3 tahun penjara” ujar Kasi Pidum Kejari Palu Asmah. SH.(Np3)

Selasa, 20 April 2010

Massa FMM Nyaris Bentrok Dengan Polisi

Talise, Nuansa Pos
Aksi Demo Front Mahasiswa Menggugat (FMM) di depan Mapolda Sulteng Selasa (20/4) kemarin, nyaris terjadi bentrok dengan aparat Kepolisian. Hal ini dipicu karena permintaan massa FMM yang terdiri dari FPI Sulteng, BEM Unisa, BEM Stain Datokarama Palu, HMJ Dakwa Stain, PMII Cabang Donggala serta PMII Cabang Palu, untuk bertemu dan berdialog dengan Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs M. Amin tidak terpenuhi.
Kordinator Lapangan (Korlap) massa aksi Wazir Muhaimin dari Presma Stain dan Wakorlap Hamzah Siji dari Presma Unisa yang memegang komando, memerintahkan massa untuk maju tiga langkah didepan aparat Kepolisian,
yang telah memasang pagar hidup dipintu masuk Mapolda Sulteng, ketika limit waktu untuk ketemu Kapolda tidak dipenuhi.
Akibatnya terjadi dorong mendorong antara massa aksi dengan petugas Kepolisian, untungnya massa cepat dikendalikan oleh Korlap dan Wakorlap untuk segera mundur, seandainya hal ini tidak dilakukan, kemungkinan besar akan terjadi bentrok, karena aparat Kepolisian terlihat bersikap tegas terhadap massa aksi.(Np3)

Mobil Avanza Jadi Arang

Tondo, Nuansa Pos
Sebuah Mobil Sewaan jenis Avansa yang di gunakan oleh 3 Orang Karyawan PT. Forbes yang akan mengantar pesanan barang elektronik ke Parigi, Selasa (20/4) sekitar pukul 12.30 Wita, hangus terbakar di Jalan Soekarno Hata Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur. Peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban Jiwa.
Menurut salah satu Karyawan PT. Forbes yang enggan dikorankan indentitasnya sekaligus ikut didalam mobil tersebut menceritakan, bahwa dia beserta dua rekannya tidak menyangka akan kejadian itu. Sebab api yang dipastikan berasal dari bagian kabin belakang seketika membesar, sehingga sopir mobil segera menepikan kendaraannya. Tanpa bisa berbuat banyak, dia dan rekannya hanya bisa memandangi kobaran api yang menghanguskan Mobil sekaligus Barang Dagangan mereka. “Kami terkejut karena tiba-tiba ada api membesar dikabin belakang. Segera saja kami berhenti dan menyelamatkan diri,” ujarnya.
Kemudian katanya, Mobil yang digunakan mereka adalah mobil sewaan dari mengemen perusahaannya di salah satu tempat penyewaan Mobil di Kota Palu. Mereka mengalami kerugian materi berupa 3 Mesin Cuci masing-masing seharga 4 Jutaan dan beberapa produk lain, sehingga menurut taksiran sementara, kerugian berkisar 15 juta rupiah. “Barang tersebut merupakan pesanan klien kami di Parigi, kami mengalami kerugian sekitar 15 jutaan”. Ia menambahakan, sebelumnya dirinya tidak memiliki firasat apa-apa terkait peristiwa itu. Dia mengucap syukur, sebab dalam kejadian itu nyawa dia dan rekannya masih bisa selamat, tanpa luka sedikitpun. “ Saya bersykur masih bisa selamat” tandasnya.(Np14)

Siswi SMUN 2 Palu Di Duga Kabur Dengan Pacar

Palupi, Nuansa Pos
Mutmainah Siswa SMUN 2 Palu kabur dari rumahnya, hingga berita ini aik cetak anak yang berumur 16 tahun itu belum juga di dapat oleh pihak keluarga. Siswa yang beralamat di kelurahan Palupi itu kabur membawa motor jenis Mio diduga kabur dengan pacarnya.
Dari keterangan tetangga setempat, Mutmainah meninggalkan Rumahnya sekitar hari selasa tanggal 13 April 2010, dan tidak ada alasan jelas siswa tersebut kabur. Foto Mutmainah juga terlihat sudah terpampang jelas di papan pengumuman di Polsek Palu Barat.
Orang tua Siswa Mutmainah yang Bernama Gazali juga sangat berharap kepada kepolisian Polsek Palu barat, agar secepatnya menemukan anaknya itu.”Anak saya masih kelas I di SMUN 2 Palu, dan alasan kaburnya juga tidak jelas. Tidak ada permasalahan keluarga, dan dia membawa motornya sendiri kabur,”Katanya.
Ia mengatakan, kiranya anaknya dapat pulang kerumah secepatnya, karena pihak keluarga sudah sangat cemas atas kondisinya. Adanya dugaan kalau anaknya kabur dengan pacarnya.”Saya juga kurang tahu, namun itu semua pihak kepolisian Polsek Palu Baratlah yang menanganinya,”ujarnya.(Np8)

Syuting Gadis Bugil, Ismail Diancam 12 Tahun Penjara

Talise, Nuansa Pos
Ismail alias Main warga jalan Hang Tuah Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur yang merupakan terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, terancam 12 tahun penjara, karena telah merekam gambar seorang gadis berinisial VW, saat sedang mandi di Kos-kosan Amalia Kelurahan Talise pada 30 Desember 2009 silam.
Hal ini terungkap pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Selasa (20/4) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nursiah, SH masing-masing Armalinda dan Suparti dalam keterangannya didepan Majelis Hakim membenarkan, bahwa mereka telah melihat hasil rekaman pada Hand Phone, dimana VW dalam keadaan tidak mengenakan pakaian saat sedang mandi.Akibat perbuatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nursiah.SH menjerat terdakwa dengan pasal 29 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Subsidair Pasal 335 ayat 1 ke 1 Tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.Usai mendengar keterangan para saksi, Majelis Hakim I Made Pasek. SH didampingi Elfian. SH dan Kukuh Subyakto. SH menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada minggu depan.(Np3)

Senin, 19 April 2010

PLTU Mpanau Makan Korban


Tawaili, Nuansa Pos
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tawaili Kecamatan Palu Utara, memakan korban. Tamrin (25) Operator Mesin Boiller di PLTU Tawaili harus mengalami nasib naas pada Sabtu Malam (18/4) sekitar pukul 19.00 Wita. Sebagian tubuh dari perut hingga wajahnya terjilat semburan api dari sisa pembakaran Batu Bara ditempatnya bekerja.
Kejadian yang hampir luput dari pantauan media di Kota Palu akhirnya tercium oleh Wartawan Media ini, korban yang sebelumnya dirawat di RSU Madani Mamboro, kemudian dipindhkan ke RSUD Undata dengan alasan lokasi RSU Madani yang jauh dari rumah korban di Kelurahan Silae Kecamatan Palu Barat.
Tamrin menceritakan kronologis kejadian naas yang menimpanya itu. Awalnya dia bersama Empat Karyawan lainnya dimalam kejadian sedang lembur, sebab adanya penanggulangan beban ekstra yaitu PLTU berusaha untuk tetap menjaga kestabilan daya yang dikeluarkan untuk mencegah pemadaman listrik. Kemudian pada malam itu mereka berlima mengontrol mesin boiler. Namun tak disangka-sangka, arang sisa pembakaran jatuh ketumpukan Batu Bara yang sedang membara, sehingga menimbulkan semburan api yang selanjutnya membakar sebagian tubhnya. “Saya tidak menyangka akan ada semburan api, sebab tempatnya bekerja jauh dari pusat penguapan,” ujarnya.
Sukirno saudara tua Tamrin meminta pihak PLTU untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut, agar korban terhindar dari cacat dan mau kembali bekerja seperti dulu lagi. “Kami selaku keluarga korban hanya meminta kepedulian PLTU untuk mengawal kesembuhan korban hingga benar-benar pulih dari luka bakarnya,” pintanya.
Sementara itu, pihak Nugroho salah satu Manager di PLTU Tawaili yang akan dimintai konfirmasinya oleh Nuansa Pos sedang tidak berada di tempat. Menurut Security PLTU yang saat itu berada di Pos Penjagaan myebutkan kalau menejemen selain Nugroho tidak mau ditemui, dengan alasan bahwa peristiwa kecelakaan kerja yang di alami oleh Tamrin merupakan persoalan internal mereka. “Pak Nugroho lagi keluar, menejemen yang ada tidak bersedia ditemui karena ini persoalan interen PLTU” tandasnya.(Np14)

Notaris M.R.T Diduga Palsukan Tanda Tangan

Lolu, Nuansa Pos
Pemalsuan akta tanah kembali terulang, dan kini menimpa seorang kakek tua bernama Frans Posumah beralamat di jalan Kartini No.55. Dalam penuturannya kepada media ini, Senin (19/4), pada tahun 1998 dia mengakui telah melakukan penjualan tanah miliknya yang sebelumnya merupakan lokasi peternakan ayam ras di Desa Sidondo, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Tanah yang luasnya masing-masing sekitar 12.917 dan 1.254 menurut sertifikat yang ada, telah dijualnya kepada M.R.Tumonggor,SH seharga Rp30 juta namun masih tersisa atau belum terbayarkan sebesar Rp5 juta.
Karena sudah cukup lama sisa harga tanah tersebut belum juga dibayarkan, maka Kuintal/lokasi tanah milik M.R.Tumonggor SH yang terletak di Jalan Kartini No.55 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan, menjadi jaminannya sesuai perjanjiannya. Artinya bahwa tanah tersebut menjadi milik bersama kedua belah pihak, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan yang ditandatangani secara bersama-sama antara Frans Posumah dengan MR.Tumonggor SH, yang dibuat pada 1 September 1999.
Namun yang sangat disesalkan, tanah yang sertifikatnya masih atas nama Frans Posumah di Desa Sidondo, yang pembayarannya belum lunas kini telah dijual oleh MR.Tumonggor SH kepada H.Syaril Jalali pada 12 Juni 2006. “Saya sangat sesalkan penjualan tersebut tanpa sepengetahuan kami” ungkap Frans Posumah.
Dan parahnya lagi, tanah tersebut telah dibuatkan/diterbitkan sertifikat yang baru tanpa adanya pemberitahuan kepada Frans Posumah, dimana pada sertifikat yang baru tersebut ada pembubuhan tandatangan Frans Posumah, padahal yang bersangkutan tidak mengetahui sama sekali. “Kami merasa telah ditipu karena ada pemalsuan tanda tangan pada penerbitan sertifikat yang baru dibuat oleh notaris Etha Malipungi SH dan MR Tumonggor SH bahkan tidak ada persetujuan dari pihak keluarga dalam hal ini dari isteri saya,” ujar Frans.Akibat tindakan sepihak tersebut, Frans Posumah merasa sangat dirugikan oleh rekanannya (MR Tumnggor SH-red) yang sebelumnya sangat begitu akrab bahkan sudah seperti saudara, namun kedekatan itu dimanfaatkan oleh pihak yang menjadi rekanannya.(Np6)

Kejati Sita Barang Bukti Kasus Recovery Poso

Besusu, Nuansa Pos
Setelah sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menginventarisasi alat bukti dan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan proyek Recovery Poso dari para saksi dan tersangka dalam rangka menuntaskan kasus ini, Sabtu (17/4) baru-baru ini, tim penyidik Kejati kembali menyita dan mengamankan salah satu barang bukti berupa sebuah Mobil Toyota Hi Lux DN 8032 EW, milik salah seorang kontraktor pelaksana proyek Recovery Poso berinisial ES.
Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulteng Puji Harjono. SH,MM melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Laode Amili. SH kepada Nuansa Pos Senin (19/4) diruang kerjanya membenarkan penyitaan mobil Toyota Hi Lux tersebut, menurut Laode, mobil tersebut disita dan diamankan tim penyidik Kejati dari salah seorang kontraktor, karena diduga ada keterkaitan dengan proyek Recovery Poso yang bermasalah. “Guna kepentingan proses penyidikan, maka kami menyita dan mengamankan mobil tersebut” ujar Laode.Menurut Laode, dalam menuntaskan kasus Recovery Poso yang diduga telah merugikan Negara sebesar kurang lebih 1 Miliar rupiah ini, selain melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi dan tersangka, tim penyidik Kejati terus berusaha mencari alat bukti dan barang bukti yang terkait dengan proyek Recovery Poso, guna pengembalian kerugian Negara. “Selain memberikan hukuman kepada para tersangka agar dapat memberikan efek jera, Kejati juga berusaha mengembalikan uang negara dengan menyita barang-barang yang diduga terkait dalam proyek tersebut” tandas Laode.(Np3)

Minggu, 18 April 2010

Polsek Lorut Bekuk Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Lore, Nuansa Pos
Dua tersangka pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur warga Desa Tamadue Kecamatan Lore Timur Jems (20) dan Kade (18), Sabtu (17/4) dibekuk aparat Polsek Lore Utara di rumahnya masing-masing Desa Tamadue.
Kapolsek Lore Utara Iptu Niclaas Karauwan. SH kepada Nuansa Pos Minggu (18/4) kemarin mengatakan, kedua tersangka pemerkosaan gadis dibawah umur sebut saja Bunga (16) (Nama Samaran Red-) berhasil dibekuk aparat Polsek Lore Utara dikediaman mereka, setelah sebelumnya mendapat laporan dari pihak keluarga korban. “Begitu ada laporan tentang pemerkosaan, aparat Polsek Lorut langsung turun kelapangan dan berhasil menangkap pelakunya dirumah mereka Desa Tamadue Kecamatan Lore Timur” ujar Niclaas.
Menurut Kapolsek yang dekat dengan warga ini, kejadian tersebut berawal saat kedua tersangka mengajak korban ke Desa Kalimago untuk melihat pesta Dero, namun dalam perjalanan mereka merubah tujuan ke Potondongia yang lokasinya sunyi dan jauh dari perkampungan. “Setibanya ditempat itu, korban langsung disekap, dimana mulutnya disumbat dengan sapu tangan dan diseret kesemak-semak, selanjutnya diperkosa secara bergantian” ungkap Perwira Dua Balak ini.Kedua tersangka dijerat dengan berlapis, yaitu Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. “Dalam waktu dekat ini, berkas perkara keduanya akan segera kami rampungkan dan limpahkan ke Kejaksaan” tandas Niclaas sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini di tahan di Mapolsek Lorut, sambil menunggu proses selanjutnya.(Np3/Cr2)

Diduga, Gelapkan Uang Perusahaan Mantan Manajer PT BCS Resmi Dipolisikan

Maesa, Nuansa Pos
Setelah jalan dan upaya kekeluargaan buntuh dan tidak ada hasil serta yang bersangkutan tidak menujukkan itikad baik, maka direktur PT BCS melalui kuasa hukumnya Sukman Ambo Dalle SH secara resmi melaporkan mantan pelaksana Manager BPT BCS Bertha. P kepolisi.
Kuasan hukum PT BCS Sukman Ambo Dalle kepada media ini menegaskan, bahwa proses pelaporan ke bagian reskrim Polda Sulteng itu, merupakan langkah dan keputusan terakhir dari manajemen PT BCS, dimana sebelumya telah dilakukan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dan penyelesaian internal,” Sebenarnya klien saya telah mengupayakan penyelesaian secara internal saja, namun yang bersangkutan bersikeras dan membantah telah melakukan tindakan penggelapan dana perusahaan seperti yang dituduhkan kepadanya,” ungkap Ambo.
Lebih jauh Ambo menegaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, yang bersangkutan tidak mampu mempertanggung jawabkan dana operasional, modal awal serta keuntungan dari proses bisnis travel yang dijalankannya, dengan kerugian yang ditaksir puluhan juta itu ( sesuai berkas data yang dilampirkan pada kepada penyidik Polda Sulteng-red), melihat data kerugian atas dugaan penggelapan dana perusaaan itu, maka yang bersangkutan berpotensi untuk ditahan,” Saya yakin, yang bersangkutan tidak akan lepas dari tuntutan hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang dipercayakan kepadannya,” tutur Ambo sambil menambahkan bahwa selang beberapa hari setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, dia mencoba untuk menemui yang berangkutan, namun tetap tidak menemui jalan terang serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik.
Sementara itu, ketika dikonfirmasika seputar pelaporan ke kepolisian, Bertha menegaskan hak dari pihak PT BCS yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, atas hal itu dia menyatakan siap menghadapinya dengan menyodorkan laporan pertanggung jawaban yang telah dibuatnya,” Karena telah dilaporkan, maka apapun resikonya akan saya hadapi,” ujar Bertha sambil membantah telah menggelapan dana perusahaan seperti yang dilaporkan oleh pihak PT BCS melalui kuasa hukumnya.
Karena pertimbangan tertentu dari Kepolisian, maka berkas laporan terebut kini dilimpahkan oleh penyidik Polda Sulteng ke pihak penyidik Polres Palu untuk proses lanjut.(Np3)

Enam Pembobol Rumah Diamankan Polres Palu

Besusu, Nuansa Pos
Enam tersangka spesialis pembobol rumah, belum lama ini berhasil ditangkap aparat Polres Palu. Selainkan mengamankan para tersangka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 1 Tape Compo, 2 Genset, 2 Sound, 3 TV merk Panasonic 21 Inci, 1 TV merk Polytron, 1 Mp3, perhiasanpernak pernik, Brankas Mini, HP, 3 Badik, 3 parang, 1 kunci T, serta 4 alat congkel berupa linggis.
Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak kepada sejumlah wartawan Sabtu (17/4) mengatakan, para tersangka spesialis pembobol rumah kosong sebenarnya ada 8 orang, namun yang tertangkap baru 6 orang,
sementara yang duanya mesih menjadi buron (DPO Red-) Polisi. “Dari pengakuan tersangka, ada sebelas rumah yang mereka bobol dan ambil barang-barang berharganya, modus operandinya jika melihat rumah yang sering ditinggal pemiliknya, maka akan menjadi sasaran dengan mencungkil pintu ataupun jendelanya” tandasnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa rumahnya dibobol dan kehilangan barang berharga, untuk datang ke Polres Palu mengecek barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, siapa tahu ada barangnya.(Np3)

Polda Sulteng Tangkap Pengedar SS Tersangka Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

Talise, Nuansa Pos
Jaringan Narkoba Internasional yang masuk ke Sulteng berhasil dibongkar oleh Direktorat Narkoba Polda Sulteng, dengan menangkap salah seorang pengedar Narkoba yang diduga merupakan jaringan pengedar Narkoba Internasional bernama M Idris pada Minggu (18/4) sekitar pukul 13.00 wita, dikediamannya Jalan Yos Sudarso I Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) berupa Sabu-Sabu (SS) seberat 22 Gram, yang dikemas dalam delapan paket sabu-sabu (SS) ukuran kecil, dan dua paket ukuran besar, uang sejumlah Rp.1,8 juta, serta satu buah timbangan elektrik.
Kasat I Dit Narkoba Polda Sulteng AKBP Suriadi kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya kemarin mengatakan, dari pengakuan tersangka, Sabu-Sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial D di Nunukan Utara Kalimantan Timur, yang diperoleh dari Malaysia. “Dari pengakuan tersangka, Sabu-Sabu tersebut diperoleh tersangka dari temannya di Nunukan. Sementara barang di Nunukan itu diperoleh dari Malaysia. Kami menduga bahwa pelaku adalah jaringan pengedar internasional,” ujar Suriadi
Menurut Suriadi, selain tersangka dan Babuk, Polisi juga mengamankan tiga tamu tersangka yaitu Andi Ruben, Ahyar, dan Fariz, yang diduga hendak membeli barang haram tersebut. “Kami masih mendalami ketiga tamu tersangka, karena kami mendapati mereka membawa uang dalam jumlah banyak, sehingga diduga hendak membeli barang haram tersebut,”kata mantan Dir Pol Air Polda Sulteng itu sembari menambahkan, saat ini, tersangka dan tiga tamunya itu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti, tersangka akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang psikoterapika.(Np3)

Perempuan Paruh Baya Ditabrak Pria”Teler” Di Bawah Jembatan Empat

Talise, Nuansa Pos
Seorang perempuan payu yang tidak diketahui identitasnya, Kamis Malam (15/4) sekitar pukul 23.25 Wita, ditabrak oleh pria dalam keadaan mabuk pada saat sedang berjalan kaki di bawah jembatan empat Palu kecamatan palu timur.
Akibat tabrakan tersebut, perempuan paru baya mengalami luka dibagian tangan, sementara pria yang menabrak mengalami luka berat di bagian kepala, dan kaki.
Lisa salah seorang warga setempat yang melihat kejadian ini kepada Nuansa Pos mengatakan, kalau arah motor jenis Jupiter berwarna merah yang di kendarai oleh pria itu datang dari jalan Rajamoili, dengan kecepatan yang cukup kencang, pada saat yang sama di sekitar jalan di bawah jembatan empat, perempuan paruh baya sedang berjalan kaki dengan mengendong sebuah keranjang. Diduga karena dalam keadaan mabuk, Pria yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi itu, langsung menabrak perempuan tersebut, sebab sewaktu jatuh pria itu mengeluarkan bau minuman alcohol. “Mungkin karena mabuk, pria itu tidak melihat ada orang di dibawah jembatan sehingga menabraknya” ujar Lisa
Menurut Lisa, luka berat yang di derita pria mabuk tersebut, diakibatkan karena terseret di aspal. Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan pria tersebut langsung di bawah ke rumah sakit terdekat, dan perempuan paruh baya itu di berikan pengobatan oleh warga setempat, karena tidak mengalami luka serius. (Np8)

Tim Buser “Door” Lima Gembong Perampok


Besusu, Nuansa Pos
Lima gembong perampok spesialis pembobol rumah dan Kantor yang selama ini diburu aparat Kepolisian karena telah meresahkan masyarakat kota Palu dan sekitarnya dengan aksi-aksinya, Kamis (16/4) sekitar pukul 14.30 Wita berhasil ditangkap Satuan Buser Polres Palu, di tempat persembuyiannya salah satu rumah di Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.
Kelima perampok tersebut masing-masing Yono, Kasmir, Bahrudin, Yahya, dan Hery, ditangkap di tempat yang berbeda yaitu di Jalan Komodo Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur dan di Dupa Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur.
Dalam insiden penangkapan kemarin, Satuan Buser Polres Palu terpaksa memberi hadiah Timah Panas kepada kelima perampok, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun Nuansa Pos dari lokasi penangkapan menyebutkan, perampokan rumah dan Kantor yang terjadi di kota Palu selama ini, seperti Kantor Departemen Agama (Depag) Provinsi Sulteng, rumah di Jalan Towua, Jalan Nangka, Toko Akai Jaya dan beberapa tempat lainnya, dilakukan oleh komplotan yang disinyalir berjumlah sekitar 10 orang dan terbagi dua kelompok, dimana saat menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam), serta tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya jika melawan. Kelima perampok yang ditangkap kemarin empat diantaranya warga Sulawesi Selatan, sementara yang seorang warga Kota Palu.
Salah satu perampok yang berhasil dimintai keterangan oleh media ini menyebutkan, Barang Bukti (Babuk) hasil pencurian yang dilakukan selama ini berupa Laptop, Emas, Hp dan Uang Tunai yang belum bisa di sebutkan nominalnya serta brankas, di buang di belakang salah satu rumah di Dupa Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur.
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Darno SH yang dihubungi wartawan media ini, membenarkan penangkapan tersebut, namun dia belum bisa memberikan komentar banyak tentang kejadian itu.(Np3/Cr3)