Rabu, 30 Juni 2010

Mantan Kaban Ketahanan Pangan Sulteng “Dikerangkeng” Jaksa


Tanamodindi, Nuansa Pos
Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sulteng Zainal Rahmat, Rabu (30/6) sekitar pukul 17.00 wita dikerangkeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, setelah sebelumnya digiring penyidik Polda Sulteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan dilanjutkan ke Kejari Palu.
Tersangka Zainal Rahmat secara resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu, karena berkas perkara bersama dirinya sebagai tersangka dilimpahkan penyidik Polda Sulteng.
Tersangka berurusan dengan hukum dan harus ditahan pihak Kejaksaan Negeri Palu, karena diduga telah menyelewengkan dana perjalanan Dinas di Badan ketahanan Pangan Sulteng, dengan pertanggung jawaban fiktif.
Menurut Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng, selain kepala BKP Sulteng Zainal Rahmat, kemungkinan masih ada lagi tiga oknum staf BKP Sulteng yang bakal dijadikan tersangka, karena ketiga oknum tersebut terlibat langsung dalam kasus tersebut.
“Guna kepentingan penyidikan, kami belum bisa memberitahukan siapa ketiga oknum BKP Sulteng yang akan dijadikan tersangka selanjutnya, menyusul kepala BKP Sulteng” tegas penyidik Polda Sulteng.
Kata dia, akibat perbuatan tersangka, Negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.191.265.800. “Beberapa waktu lalu, penyidik berhasil menyita barang bukti (Babuk) berupa uang sejumlah Rp.101 juta dari brankas BKP Sulteng serta tiket perjalanan fiktif dan laporan pertanggung jawaban fiktif” tandasnya.(Np3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar