Jumat, 25 Juni 2010

Sengketa Tanah Renggut Satu Nyawa Aparat Dinilai Lamban Tangani Kasus

Kalukubula, Nuansa Pos
Akibat sengketa tanah yang berkepanjangan, satu nyawa akhirnya menjadi korbannya. Hasim Kempi (alm) pada jum’at kemarin (25/5) sekitar pukul 13.00 Wita menghembuskan nafasnya yang terakhir, setelah sebelumnya dirawat selam 3 hari di RSU Anutapura Palu. Pihak keluarga menduga penyebab kematian korban, akibat penganiayaan oleh 4 orang yang mengklaim sebidang tanah (disengketakan-red) yang kini telah dijual kepada pihak lain.
Menurut Ruslan Kempi (adik korban), pada tanggal 17 Juni 2010, Korban bersama dirinya, Hado, dan Rais, di undang oleh Lurah Kabunena Farid Karim, untuk membicarakan persoalan sengketa antara mereka dengan pihak yang menjual tanah tersebut. Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Lurah Kabonena ini, dihadiri oleh Lurah setempat, Ketua Adat Kabonena, Ketua LPM, 1 orang Anggota Kamtibmas Polsek Palu Barat, dan 4 orang pelaku.
Namun setelah beberapa jam berlalu, situasi peretemuan kemudian memanas, dan tepat pada pada pukul 11.00 Wita, 4 orang pelaku mengeluarkan ancaman untuk membunuh korban. Selanjutnya situasi semakin tak terkendalikan lagi, 4 pelaku langsung memukul korban dan juga Ruslan, yang coba membela kakaknya itu dari hantaman pukulan tangan dan kursi. Kebrutalan pelaku penganiayaan tidak bisa dibendung siapapun, bahkan oleh Lurah ataupun ketua adat.
“Saya bunuh kamu, saya bunuh kamu, begitu kata mereka. Kemudian mereka main pukul saja, dan tidak ada yang bisa menahan penganiayaan itu. Pukulan tangan dan hantaman kursi mendarat di badan dan leher almarhum, dan saya juga terkena pukulan, karena coba membela kakak saya” ungkap Ruslan kepada Nuansa Pos.Setelah puas dengan perbuatannya, ke empat pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dengan santainya, padahal disitu ada petugas, yang sebelumnya dimintai bantuan oleh Ruslan untuk menghubungi markasnya, guna mendapat bantuan keamanan. Namun kata Ruslan, petugas tersebut seakan enggan untuk membantu, bahkan sekedar menelpon rekannya sesama aparat keamanan.
Tepat pukul 12.00 Wita, korban yang diantar Ruslan mendatangi kantor Polsek Palu Barat untuk mengadukan penganiayaan yang telah mereka alami. Pada sore harinya, korban kemudian dibawa dan setersunya di rawat di RSU Anutapura Palu. Almarhum yang mengalami bengkak dibagian lehernya , terus mengerang kesakitan kepada keluarga yang menjaganya. Setelah 3 hari berada di RS, korban kemudian di bawa kerumahnya di kelurahan Kalukubula. Selang beberapa hari, korban menghembuskan nafas terakhir di kediamannya.
Pihak keluarga korban juga sangat menyayangkan kelambatan pihak Kepolisian dalam menangani laporan yang telah masuk sejak 17 juni lalu. Menurut mereka, sampai korban meninggal dunia, pelaku belum juga ditindaki, penangkapan dilakukan setelah keluarga korban mendatangi Lurah Kabonena yang meneruskan kabar itu ke Kapolsek Palu Barat.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja pihak keamanan, nanti setelah korban meninggal dunia baru dilakukan penangkapan, itupun baru satu orang yang berhasil diringkus. Juga kepada Lurah Kabonena yang seakan lepas tangan dengan persoalan ini, kami menyatakan kekecewaan kami kepadanya. Perlu diketahui, tahun 1999 yang lalu, almarhum juga dianiaya oleh pelaku yang sama” tandas Ruslan.
Saat ini, pihak korban menyerahkan persoalan ini untuk ditindak lanjuti sesuai Undang-undang Pidana yang berlaku. Mereka sangat berharap Polsek Palu Barat segera meringkus 3 pelaku lainnya, yang dengan sengaja berupaya untuk menghilangkan nyawa almrhun Hasim Kempi.(Np14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar