Selasa, 24 Agustus 2010

Gadis Ingusan Diperkosa Juru Parkir

Parigi, Nuansa Pos
Insiden pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini gadis ingusan berusia 10 tahun sebut saja namanya Melati, diperkosa oleh juru parkir BNS Parigi berinisial Rm (53) warga Kelurahan Loji pada Sabtu (21/8). Kejadian ini terbongkar berawal saat orang tua Melati melihat darah di bagian bawah tubuh Melati, ketika ditanya Melati mengaku bahwa dia baru saja diperkosa oleh Rm, dengan ancaman akan dibunuh jika memberitahukan kepada orang lain. Mendengar pengakuan Melati, orang tuanya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Parigi.
Kapolsek Parigi AKP Hasibuan. Sik kepada Nuansa Pos Selasa (24/8) membenarkan kejadian tersebut, menurut dia, tersangkanya telah ditangkap aparat Polsek pada Selasa malam kemarin, setelah mendapat laporan dari orang tua korban dan sekarang sudah diamankan di Sel tahanan Mapolsek Parigi. “Rm yang diduga sebagai tersangka sudah kami tangkap dan amankan beserta barang bukti berupa celana dalam korban yang masih ada darah dan air seni pelaku” ujarnya
Hasil interogasi lanjut Hasibuan, korban mengaku bahwa kejadian ini sudah tiga kali dilakukan tersangka yaitu sejak tahun 2008 dengan bujukan uang sejumlah Rp.10 ribu, namun nafsu tersangka baru bisa terlampiaskan pada Sabtu baru-baru ini di WC BNS Parigi. “Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kejadian ini kepada orang lain. Akibat perbuatannya, Rm dikenakan Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun penjara” jelasnya.(Np2/Np4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar