Jumat, 27 Agustus 2010

Diduga Perkosa Anak Angkat Pemilik Bengkel Dilapor ke Polisi

Tanamodindi, Nuansa Pos
Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak angkatnya, pengusaha bengkel Budi Jaya, Moh Najir (35) warga Jalan Veteran dilaporkan istrinya Nevi (32) dan anak angkatnya inisial L (14) ke Polisi, dengan nomor laporan STPL/VIII/SPK-B/Resor Palu/tanggal 23 Agustus 2010.
Istri pelaku Nevi kepada Nuansa Pos Jumat (27/8) di Polda Sulteng menuturkan, ia melaporkan suaminya sendiri ke Polres Palu, setelah anak angkatnya (korban) mengaku jika ia sudah diperkosa oleh ayah angkatnya yakni suami Nevi, sehingga dia dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu pada Senin 23 Agustus lalu. “Saya melapor Najir ke Polisi, karena dia tega melakukan perbuatan bejad tersebut, padahal korban sudah dianggap anak sendiri” katanya.
Menurut Nevi, ia sudah curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku diperlakukan tidak senonoh pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuhnya.
Sementara korban, mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Awalnya dilakukan di dalam kamar mandi, saat itu ia hendak buang air kecil, bersamaan dengan itu bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi dan saat itulah ia memperkosanya pertama kali. Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya. “Saya dipaksa mulut saya ditutup, diancam jangan bilang sama bunda kalau dia melakukan. Pertama-tama leher saya dicium-cium, bajuku dibuka dan saya dipakai,” akunya polos.
Korban meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel di Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial L. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.(Cr7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar